Print Friendly and PDF

Institusi Pembiayaan

Di dalam kegiatan ekspor terdapat institusi pembiayaan yang dapat membantu eksportir dalam hal pembiayaan, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan PT. Asuransi Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank dibentuk melalui UU No.2 Tahun 2009, disebutkan bahwa lembaga ini adalah fasilitas yang diberikan kepada badan usaha termasuk perorangan dalam rangka mendorong kegiatan ekspor nasional

PT. Asuransi Ekspor Indonesia

Dalam upaya mendorong peningkatan ekspor non migas, pada tahun 1985 Pemerintah Indonesia mendirikan PT. (Persero) ASURANSI EKSPOR INDONESIA (Asuransi ASEI) yang bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983.