Print Friendly and PDF

PT. Asuransi Ekspor Indonesia

Asuransi Asei merupakan anak perusahaan BUMN PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) yang sebelumnya bernama PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero). Asuransi Asei berdiri pada 9 Oktober 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-29156.40.10.2014 tertanggal 13 Oktober 2014. Terbentuknya Asuransi Asei merupakan hasil spin off dari bisnis asuransi dan reasuransi PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-121/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014, dan surat Kementerian BUMN Nomor S-07/MBU/2014 tanggal 08 Januari 2014 terkait Transformasi PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) menjadi BUMN Reasuransi.

Pengalaman yang panjang dan matang di bidang asuransi ekspor dan jaminan kredit ekspor menjadikan Asuransi Asei sebagai pelopor perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi ekspor dan secara umum memiliki spesialisasi pada bidang asuransi keuangan. Asuransi Asei senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kepuasan nasabah melalui berbagai varian produk yang dimiliki.

Pengakuan Asuransi Asei secara internasional dimulai sejak tergabungnya Asuransi Asei pada asosiasi bersekala internasional atara lain Berne Union (lembaga asuransi ekspor dunia) dan Aman Union atau dikenal dengan Export Credit Agencies (ECA). Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki, Asuransi Asei terpilih menjadi salah satu dari tujuh anggota ECA sebagai founding member. Sebagai perusahaan yang menjalankan fungsi Export Credit Agencies (ECA), Asuransi Asei terus menjaga hubungan baik dengan ECA negara lain seperti NEXI-Jepang, KSure-Korea, TEBC–Taiwan dan beberapa ECA lainnya.

http://www.asei.co.id

 

Produk-produk keuangan yang ditawarkan oleh Ausransi ASEI adalah sebagai berikut:

Asuransi Perdagangan

Asuransi Perdagangan adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung (Penjual/Bank/Institusi Keuangan Non Bank atau INKB) terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan pembayaran dari Pembeli/Importir atau Bank pembuka L/C yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau risiko politik.

Cakupan bisnis yang kami tawarkan:

  1. Asuransi Kredit Ekspor/Export Credit Insurance (ECI)
  2. Asuransi Kredit Perdagangan Domestic/Domestic Credit Insurance (DCI)
  3. Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor/Export Bill Insurance (EBI)
  4. Asuransi Pembiayaan Tagihan Domestic/Domestic Credit Insurance Financing (DCIF)

http://www.asei.co.id/id/asuransiperdagangan/

 

Asuransi Kredit

Asuransi Kredit adalah jenis asuransi yang memberikan proteksi kepada bank/Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) atas risiko kegagalan debitur didalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) yang diberikan oleh bank/LKNB.

http://www.asei.co.id/id/asuransi-kredit/

 

Penjaminan

Suatu bentuk perjanjian antara Surety dan Principal, dimana pihak pertama (Surety) memberikan jaminan untuk kepentingan pihak kedua (Principal) bagi kepentingan pihak ketiga (Obligee).

http://www.asei.co.id/id/surety-bond/

 

Asuransi Umum

Merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

http://www.asei.co.id/id/asuransi-umum/

 

Asuransi Syariah

Merupakan asuransi berdasarkan prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabbaru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu.

http://www.asei.co.id/id/asuransi-syariah/