Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah setelah barang dikirim sampai pembayaran tagihan atas ekspor. Fokusnya adalah untuk immediate payment, jadi Eksportir tidak harus menunggu lama pembayaran dari Importir.
Resiko dari pembiayaan ini lebih kepada pihak di Negara tujuan ekspor, dengan resikonya antara lain:
Terdapat beberapa macam tipe untuk pembiayaan ini, yaitu:
1. Export Receivables Negotiation
Pengambilalihan atau pembelian wesel/tagihan/dokumen ekspor atas dasar L/C
2. Export Receivables Discounting
Pembayaran atau pembiayaan atas piutang ekspor sebelum jatuh tempo
3. Forfaiting
Forfaiting adalah penyediaan dana oleh suatu perusahaan (Forfaiter) kepada perusahaan lain atau eksportir dengan membeli barang-barang yang telah dijual sebelumnya oleh klien (Eksportir) kepada pelanggan tetapi klien belum menerima pembayarannya. Biasanya Importir akan memperoleh kredit sampai jangka watu tujuh tahun mendatang.
4. Factoring
Penjualan piutang dagang eksportir kepada perusahaan factoring untuk mendapatkan uang tunai dengan cara membayar komisi tertentu. Biasanya Eksportir akan menerima pembayaran 75%-85%.
5. Banker Acceptance
Instrumen akseptasi yang dilakukan oleh Bank atas suatu penarikan wesel suatu usance L/C.