Print Friendly and PDF

Post-shipment Financing

Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah setelah barang dikirim sampai pembayaran tagihan atas ekspor. Fokusnya adalah untuk immediate payment, jadi Eksportir tidak harus menunggu lama pembayaran dari Importir.

Resiko dari pembiayaan ini lebih kepada pihak di Negara tujuan ekspor, dengan resikonya antara lain:

  • Buyer/Issuing Bank yang bermasalah dalam pembayaran
  • Resiko stabitilas Negara Importir
  • Resiko ketidaksesuaian dokumen

 

Terdapat beberapa macam tipe untuk pembiayaan ini, yaitu:

1. Export Receivables Negotiation

Pengambilalihan atau pembelian wesel/tagihan/dokumen ekspor atas dasar L/C

2. Export Receivables Discounting

Pembayaran atau pembiayaan atas piutang ekspor sebelum jatuh tempo

3. Forfaiting

Forfaiting adalah penyediaan dana oleh suatu perusahaan (Forfaiter) kepada perusahaan lain atau eksportir dengan membeli barang-barang yang telah dijual sebelumnya oleh klien (Eksportir) kepada pelanggan tetapi klien belum menerima pembayarannya. Biasanya Importir akan memperoleh kredit sampai jangka watu tujuh tahun mendatang.

4. Factoring

Penjualan piutang dagang eksportir kepada perusahaan factoring untuk mendapatkan uang tunai dengan cara membayar komisi tertentu. Biasanya Eksportir akan menerima pembayaran 75%-85%.

5. Banker Acceptance

Instrumen akseptasi yang dilakukan oleh Bank atas suatu penarikan wesel suatu usance L/C.