Print Friendly and PDF

Standar & Peraturan Internasional

Dunia perdagangan internasional saat ini sudah cenderung terbuka dengan lalu lintas perdagangannya yang semakin meningkat sehingga masing-masing Negara biasanya menerapkan perlindungan tersendiri. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang membahayakan Kesehatan, Keamanan, Keselamatan dan  lingkungan (K3L) atau mungkin juga moral. Perlindungan ini biasanya disebut juga sebagai hambatan utama dalam ekspor bagi Eksportir.

Hambatan Utama

Terdapat beberapa macam jenis hambatan dalam melakukan ekspor, di antaranya adalah hambatan fisik di Bea Cukai, hambatan fiskal dan hambatan teknik berupa standar

Standar Internasional

Terdapat peraturan dan standar internasional yang mengatur kegiatan ekspor, di antaranya adalah Technical Barrier to Trade (TBT) dan Sanitary and Phytosanitary (SPS)