ISTILAH |
Deskripsi/Definisi |
Advance Payment |
Metode pembayaran dengan pembayaran cash terhadap eksportir terlebih dahulu |
Advising Bank |
Pihak yang diminta oleh issuing Bank untuk menyampaikan L/C langsung atau melalui Bank lain kepada Beneficiary |
Applicant |
Pihak yang mengajukan aplikasi pembukaan L/C kepada issuing Bank |
Bill of Exchange |
Surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal pembayaran; agar supaya surat perintah itu berlaku sebagai surat wesel, maka isinya harus memuat syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang antara lain memuat perkataan "Surat Wesel" |
Bill of Lading |
Bukti terima dari shipping agent |
Clean collection |
Dokumen dasar penagihan yang hanya dari financial document saja |
Commercial document |
dokumen seperti Bil of Lading, Invoice, packing list, SKA dan lain lain |
Document against payment (D/P) |
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh |
|
|
Document against acceptance (D/A) |
Bank penagih diperbolehkan untuk mengirimkan dokumen setelah importer menyetujui (akseptasi) Bill of exchange atau wesel yang disetujui dalam jangka waktu tertentu (biasanya 30, 60, 90 atau 180 hari dari akseptasi) |
Document against payment (D/P) |
Bank Penagih menyerahkan dokumen kepada importer setelah importir melakukan pembayaran penuh |
Documentary collection |
Dokumen penagihan yang berdasarkan commercial document saja atau financial document ditambah commercial document |
EMKL |
Ekspedisi muatan kapal laut |
Financial document |
Dokumen keuangan yang memiliki nilai nominal seperti wesel atau bill of exchange |
Harga Dasar (HD) |
adalah tingkat harga ekspor tertinggi yang tidak terkena Pajak Ekspor |
Harga Ekspor (HE) |
adalah harga yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap akhir bulan berdasarkan harga rata-rata di pasar internasional 2 (dua) minggu terakhir berupa harga FOB untuk menghitung Pajak Ekspor terhadap barang |
|
|
Harga Patokan Ekspor (HPE) |
adalah harga yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan untuk menghitung Pajak Ekspor yang menggunakan tarip ad valorem terhadap barang |
|
|
Incoterm |
International Commercial Terms adalah istilah-istilah (seperangkat kode tiga huruf) yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk mengatur agar tidak terjadi kesalahan interpretasi dalam pembuatan kontrak |
Issuing Bank |
Pihak yang menerbitkan L/C atas dasar permintaan applicant |
Konsinyasi/Consignment |
Metode pembayaran dalam ekspor yang menggunakan Importir sebagai perantara/penjual yang akan menjual barang ekspor tersebut kepada final Buyer |
|
Pengiriman barang terlebih dahulu kepada importer sebagai perantara antara eksportir atau produsen dengan final buyer |
L/C Advice |
|
L/C Usance |
L/C yang pencairannya dilakukan setelah ada penyerahan dokumen yang lengkap kepada negotiating bank |
L/C Insight |
L/C yang pencairannya tidak dilakukan langsung setelah ada penyerahan dokumen, namun setelah jangka waktu tertentu sesuai dengan akseptasi jangka waktu tertentu |
Letter of Inquiry |
Surat permintaan suatu komoditas tertentu dari Importir |
Negotiating Bank |
Bank yang diberi kuasa oleh issuing Bank untuk melakukan negosiasi (mengambil alih L/C) |
Open Account |
Mengirim barang telebih dahulu kepada importir, pembayaran akan barang ekspor dilakukan setelah barang diterima oleh importer |
Offer sheet |
Surat penawaran dari supplier |
Order Sheet |
Surat pemesanan barang tertentu yang dikirimkan Importir |
Purchase order |
Dokumen yang dikeluarkan oleh buyer atau seller yang menunjukkan pembelian jenis barang sejumlah tertentu beserta keterangan lainnya |