Print Friendly and PDF

Peningkatan Pemahanan Social Compliance Bagi Dunia Usaha Indonesia

  September 06, 2013. Category: exporter

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan cq Direktorat Kerjasama Pengembangan Ekspor bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), ILO (International Labour Organization) telah melaksanakan kegiatan Aktivasi Kerjasama Pengembangan Ekspor di Bidang Social Compliance (SC) dalam rangka Pengembangan Ekspor bagi pengusaha Banda Aceh sebagai implementasi salah satu MoU antara Ditjen PEN dengan APINDO dan ILO melalui peningkatkan pemahaman stakeholders mengenai pentingnya Social Compliance dan akomodasi aspirasi kebijakan publik sebagai landasan dalam meningkatkan daya saing non-migas Indonesia di pasar Internasional pada tanggal 3 September 2013 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM kota Banda Aceh, Provinsi Aceh ini dihadiri oleh 55 pelaku usaha yang terdiri dari anggota DPK APINDO Banda Aceh, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Palawija Aceh, produsen hasil pertanian dan perkebunan kota Aceh. Tujuan akhir dari kegiatan seminar dalam     Social Compliance ini adalah menjadikan perusahaan yang sustainable business karena tanpa SC keberlangsungan bisnis akan sulit dicapai dan juga akan dihadapkan pada hambatan-hambatan baik dari dalam maupun luar negeri. Maka dari itu, diharapkan perusahaan-perusahaan secara bertahap menerapkan Social Compliance demi mempertahankan keberlangsungan bisnis di masa yang akan datang. Dengan meningkatnya pengetahuan dalam Social Compliance, para eksportir/pengusaha kota Banda Aceh dapat lebih berperan dalam kegiatan usaha berorientasi ekspor yang berdaya saing dan menghasilkan produk bernilai tambah (value added). Selain itu, diharapkan pula koordinasi antar stakeholders, baik publik maupun swasta, dalam melakukan pembinaan usaha kecil-menengah dan mempromosikan potensi daerah dapat lebih terkoordinasi sehingga produk-produk dalam negeri akan lebih berdaya saing di dunia internasional, khususnya dalam menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN), bahwa “Salah satu strategi untuk meningkatkan Daya Saing (competitiveness) produk Indonesia agar dapat tetap bertahan dan merebut konsumen dalam negeri serta buyer dari luar negeri adalah dengan memahami pentingnya Social Compliance dan penerapan SC tersebut dalam kegiatan produksi barang ekspor”.

Selain kegiatan seminar dan diskusi dengan narasumber dari Kementarian Perdagangan, APINDO, ILO dan Pengusaha terkait di Aceh, pada kesempatan tersebut diselenggarakan pula kegiatan Klinik Bisnis untuk memfasilitasi para pengusaha/eksportir yang berkeinginan untuk melakukan tanya jawab dan konsultasi seputar Social Compliance seperti Kekerasan Kerja, Pekerja guna memenuhi standar internasional.

Sumber : Direktoral Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional