Print Friendly and PDF

Peluang Pasar di Namibia dan Angola

  March 15, 2013. Category: exporter

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KBRI Windhoek - Namibia, produk-produk Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memasuki pasar Namibia dan Angola. Produk-produk yang cukup diminati antara lain meliputi: peralatan dan bahan kimia untuk kebersihan, sabun, ikan sardine, furniture, plastik dan bahan plastik, produk kimia dan industri terkait, peralatan mekanik/mesin dan perlengkapan elektronik, kendaraan bermotor, pesawat terbang dan kapal laut, serta peralatan dan perlengkapan pertanian.

Selain itu, beberapa hal penting yang merupakan potensi yang juga ditawarkan melalui ekspansi pasar ke Namibia dan Angola antara lain sebagai berikut:

1. Namibia memiliki Pelabuhan Internasional Walvis Bay yang memiliki kapasitas bongkar muat kapal kargo dengan ukuran besar. Selain itu, Walvis Bay memiliki sistem transportasi darat yang disebut Walvis Bay Corridor, yang terintegrasi dengan fasilitas jalan raya dan jalur kereta api yang menghubungkan Namibia dengan negara-negara disekitarnya. Walvis Bay juga memiliki fasilitas dryport dimana beberapa negara tetangga juga telah turut memanfaatkannya, diantaranya Botswana, Zambia, dan Zimbabwe. Walvis Bay Corridor meliputi:

a. Trans Cunene Corridor, menghubungkan Namibia dengan Angola (Lubango) dengan jarak sekitar 1.551 km.

b. Trans Oranje Corridor, menghubungkan Namibia dengan Afrika Selatan (Johannesburg) dengan jarak sekitar 1.678 km.

c. Trans Caprivi Corridor, menghubungkan Namibia dengan Kongo yang berjarak 2.690 km dan juga menghubungkan Namibia dengan Zambia dan Zimbabwe.

d. Trans Kalahari Corridor, menghubungkan Namibia dengan Botswana.

2.  Fasilitas Economic Processing Zone (EPZ). Beberapa perusahaan dari Afrika, Asia, Eropa dan Amerika Utara telah memanfaatkan insentif yang diberikan oleh EPZ. Fasilitas insentif yang diberikan meliputi:

  • Tidak perlu membayar corporate tax.
  • Tidak perlu membayar import duties on imported input.
  • Tidak perlu membayar value added tax, stamp duties or transfer duties.
  • Kemudahan custom & excise terkait peralatan manufaktur yang digunakan dalam aktivitas EPZ.

Keberadaan EPZ ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha Indonesia yang ingin melebarkan pangsa pasarnya, dengan melakukan perakitan produk di EPZ sebelum dipasarkan di negara-negara tetangga Namibia.

3.  Southern African Development Community (SADC)

SADC merupakan organisasi negara-negara di kawasan Afrika bagian selatan yang terdiri dari 15 negara dengan total populasi mencapai 260 juta jiwa. Pada Agustus 2008, SADC meluncurkan Free Trade Area (FTA) dengan tujuan menghapuskan penghalang perdagangan antar negara anggota. Dengan adanya FTA ini, maka produsen dan konsumen memperoleh keuntungan dari adanya tariff-free trade.  

Sumber: KBRI Windhoek