Print Friendly and PDF

Irak Mmembuka Peluang Investasi di Negaranya

  March 02, 2012. Category: exporter

Melalui surat tertanggal 17 Februari 2012, pihak Kedutaan Besar Iraq menyampaikan bahwa negaranya saat ini telah mengamandemen UU Investasi/ Investment Law No. 13 tahun 2006.  Pihak Iraq menyambut baik investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Iraq dengan memanfaatkan kemudahan dan jaminan yang terdapat di dalam amandemen UU tersebut.  Irak ingin menstimulasi aliran FDI dan lebih meliberalisasikan perdagangannya, diantaranya dengan menyederhanakan formalitas bisnis dan menarik peraturan teknis terkait lisensi dan hambatan kuantitatif.  Bagi investor Indonesia yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai iklim investasi di Irak dapat mengunjungi website Iraq’s National Investment Commission di www.investpromo.gov.iq. (sf).

Sumber : KBRI Iraq (No. 120/12)