Jakarta, 16 Juli 2020
Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional menggelar penjajakan dagang secara virtual dengan calon mitra asal Kanada serangkaian dengan acara peresmian kantor baru ITPC Vancouver yang disaksikan oleh Dirjen PEN Kasan dan dihadiri oleh Konsul Jenderal RI di Vancouver, Tuti Wahyuningsih Irman, pada Kamis (16 Juli).
Penjajakan dagang virtual Indonesia-Kanada tahap pertama ini memfasilitasi pertemuan 8 pembeli asal Kanada dengan 36 eksportir Indonesia untuk produk kopi, teh, minuman jahe, bumbu masak, berbagai saus siap pakai, rempah-rempah, seafood, keripik, mi instan, sarang burung walet, dan confectionery products.
Rangkaian penyelenggaraan penjajakan dagang virtual dengan Kanada akan dilaksanakan dalam 4 tahapan dimana bulan Juli 2020 difokuskan untuk produk makanan dan minuman olahan; bulan September 2020 untuk produk alas kaki, fesyen, serta tekstil dan produk tekstil; bulan Oktober 2020 untuk produk alat-alat kesehatan, obat-obatan termasuk herbal serta produk kimia dan farmasi; dan bulan November 2020 untuk produk mebel termasuk knock-down furniture, home decor, dan perabotan serta peralatan rumah tangga.