Print Friendly and PDF

Kemendag pada Program Hot Economy BeritaSatu TV Bahas Sertifikasi Mandiri di Kawasan ASEAN

  September 23, 2020. Category: headline

Jakarta, 22 September 2020

 

 

 

 

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan menjadi salah satu narasumber pada Program Hot Economy BeritaSatu TV membahas Sertifikasi Mandiri di Kawasan ASEAN pada Selasa, (22 Sep).

 

Dengan dikeluarkannya Perpres No. 84 Tahun 2020, Indonesia secara resmi mengadopsi skema penyediaan fasilitas sertifikasi mandiri di kawasan ASEAN (ASEAN Wide Self Certification) yang diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan ekspor Indonesia di kawasan ASEAN.

 

Hal ini diatur secara detail dalam Permendag 71 tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Indonesia dalam ASEAN Trade in Goods Agreement.

 

Menjelaskan hal tersebut, Dirjen PEN menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat menjadi pengungkit bagi pelaku usaha mengembangkan bisnisnyaDirjen PEN berharap akan semakin banyak pelaku bisnis memanfaatkan fasilitas ini untuk masuk ke pasar negara-negara ASEAN.


Turut hadir sebagai narasumber pada program ini adalah Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Shinta W Kamdani dan Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal.