Incoterms atau International Commercial Terms adalah istilah-istilah (seperangkat kode tiga huruf) yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk mengatur agar tidak terjadi kesalahan interpretasi dalam pembuatan kontrak, dalam Incoterms ini diatur syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengiriman atau penyerahan barang
E |
EXW |
Ex Works |
Penjual menyerahkan barang yang belum mendapat izin ekspor di kediamannya atau di tempat lain yang ditentukan (sebutkan nama tempat) |
F |
FCA |
Free Carrier |
Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor kepada pengangkut yang ditunjuk pembeli di tempat tujuan (sebutkan nama tempat) |
FAS |
Free Alongside Ship |
Penjual menyerahkan barang yang sudah mendapat izin ekspor di samping kapal di pelabuhan tujuan (sebutkan nama pelabuhan pengapalan) |
|
FOB |
Free on Board |
Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah clear for export (sebutkan nama pelabuhan pengapalan) |
|
C |
CFR |
Cost and Freight |
Penjual menyerahkan barang melewati pagar kapal di pelabuhan pengapalan yang disebut, barang sudah clear for export dan biaya angkut ke pelabuhan tujuan sudah ditanggung penjual (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
CIF |
Cost, Insurance and Freight |
Sama dengan CFR tetapi penjual menanggung asuransi dan membayar premi (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
|
CPT |
Carriage Paid To |
Mirip dengan CFR tapi barang diangkut ke tempat tujuan tertentu (sebutkan nama tempat tujuan) |
|
CIP |
Carriage and Insurance Paid to |
Hampir sama dengan CPT tetapi penjual menutup asuransi terhadap risiko kerusakan selama perjalanan (sebutkan nama tempat tujuan) |
|
D |
DAF |
Delivered At Frontier |
Penjual menyerahkan barang di tempat pada wilayah perbatasan tetapi belum memasuki wilayah pabean negara yang dituju (sebutkan nama tujuan) |
DES |
Delivered at Ship |
Penjual menyerahkan barang kepada pembeli di atas kapal, penjual menanggung risiko dan biaya sampai sesaat sebelum dibongkar (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
|
DEQ |
Delivered Ex Quay |
Penjual menyerahkan barang kepada pembeli di atas dermaga pelabuhan tujuan, uncleared for import (sebutkan nama pelabuhan tujuan) |
|
DDU |
Delivered Duty Unpaid |
Penjual menyerahkan barang yang belum diurus izin impornya dan belum dibongkar di tempat tujuan yang merupakan kewenangan pembeli , uncleared for import (sebutkan nama tempat tujuan) |
|
DDP |
Delivered Duty Paid |
Sama dengan DDU tetapi formalitas impor sudah diurus |