Print Friendly and PDF

Peluang bagi Produk Indonesia untuk menembus Pasar Rusia

  September 10, 2014. Category: general

Rusia memberlakukan larangan penuh impor daging sapi, daging babi dan ternak, buah dan sayuran, ikan, keju, susu dan dairy products yang berasal dari Uni Eropa (UE), Amerika Serikat (AS), Australia, Kanada dan Norwegia. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi bahan makanan balita maupun individu. Larangan impor akan diberlakukan selama setahun dan akan ditinjau kembali apabila terdapat perubahan sikap dan kerjasama yang positif atas isu dimaksud dari negara-negara tersebut. Hal ini terkait dengan serangkaian sanksi yang telah diberlakukan oleh AS dan UE terhadap Rusia akibat adanya krisis di Ukraina. Hingga saat ini sanksi telah diberikan dalam beberapa tahap sejak bulan Maret 2014, hingga yang terakhir (tahap tiga) pada tanggal 29 Juli 2014, secara umum sanksi diberlakukan pada sektor keuangan, energi dan pertahanan. Adapun beberapa negara lainnya yang juga menerapkan sanksi ekonomi kepada Rusia, antara lain Jepang dan Swiss. Menanggapi pemberlakuan sanksi oleh UE dan AS, pada 5 Agustus 2014 Presiden Putin mengumumkan secara resmi mengenai perlunya counter–measures Rusia yang dilakukan dengan sangat berhati-hati agar tidak merugikan produsen dan konsumen Rusia. Upaya counter measures tersebut selanjutnya diikuti dengan penandatanganan keputusan pada tanggal 6 Agustus 2014 yang membatasi/melarang impor produk makanan dari negara-negara yang menerapkan sanksi ekonomi kepada Rusia, hal ini didasari pertimbangan kesehatan dan keamanan konsumsi masyarakat, bukan sebagai tindakan balasan.

 Larangan ini justru membuka pasar makanan bagi pihak non–negara pemberi sanksi sebesar USD 9.5 milyar. Rusia telah melakukan pembicaraan dengan negara-negara Amerika Latin, seperti Brazil, Ekuador, Chile dan Uruguay untuk memenuhi kebutuhan daging, ikan dan dairy product. Rusia juga tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa negara lainnya, seperti dengan Selandia Baru untuk memenuhi kebutuhan keju dan telah melakukan pembicaraan dengan negara anggota Customs Union (Kazakhstan dan Belarus) terkait rencana mencegah transit produk barat di negara–negara tersebut untuk masuk ke Rusia. Sejumlah negara di Asia juga di prediksi berupaya memanfaatkan kesempatan ini guna lebih memperkenalkan sejumlah produk ke pasar Rusia, seperti yang dilakukan oleh Thailand dengan rencana ekspor produk unggas, buah–buahan, sayuran, dan tuna kemasan/kaleng dan produk laut lainnya. Tiongkok juga akan segera mengekspor buah–buahan dan sayuran untuk memenuhi kebutuhan Rusia dengan memanfaatkan kota Dongning, Tiongkok, yang berbatasan langsung dengan Rusia.

Dengan situasi perekonomian dan perdagangan Rusia tersebut, Indonesia juga dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekspor produk–produk unggulan non migas ke Rusia, seperti kopi, teh, coklat, produk makanan, buah-buah tropis, ikan dan produk laut lainnya. Meskipun belum terdapat surplus perdagangan antara Indonesia dengan Rusia, telah ada peningkatan minat pengusaha Indonesia untuk menggali potensi kerjasama dengan pihak Rusia. Hal ini patut dijadikan acuan agar produk Indonesia dapat menembus pasar dalam negeri rusia.

Sumber : Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow