KATEGORI PENGHARGAAN PRIMADUTA
# | Kategori | Penjelasan | Kriteria |
---|---|---|---|
1 | Importir Produk UMKM | Importir yang mengimpor produk-produk UMKM Indonesia. Jangka waktu minimal 3 tahun secara berturut-turut dan mengimpor langsung dari produsen UMKM Indonesia. |
|
2 | Importir Produk Halal dan Modest Fashion | Perusahaan yang mengimpor produk halal atau modest fashion dari Indonesia. |
|
3 | Importir Berkinerja | Importir yang memiliki nilai/volume impor selama 5 tahun berturut-turut di negara yang bersangkutan. |
|
4 | Importir Jasa dan Barang Digital | A. Importir atau pengguna jasa dari perusahaan jasa Indonesia, yaitu:
Penerima penghargaan ini tidak hanya importir saja, namun juga dapat dari unsur pemerintah negara tujuan ekspor jasa, misalnya: perusahaan konstruksi asal Indonesia memenangkan tender proyek rumah susun di suatu negara, bisa saja penghargaan ini diberikan kepada pemerintah setempat. Dalam proses penilaiannya akan dilihat: bagaimana proses impor jasa dilakukan, tahapan merintisnya, mengembangkan, meningkatkan kualitas dan sebagainya. Konsumsi jasa berdasarkan:
B. Importir barang digital dari Indonesia. Barang digital dapat berupa animasi, komik, sketsa, musik, film, gim, piranti lunak, e-book, intellectual property, dan desain. |
|
5 | Diaspora Pendukung Ekspor | Diaspora yang berkewarganegaraan Indonesia, atau WNA keturunan Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri dan memiliki kemitraan dengan Perwakilan RI di Luar Negeri. Diaspora tersebut memiliki kedudukan penting dan pengambil keputusan strategis dalam suatu perusahaan. |
|
6 | Promotor Produk Indonesia (Outstanding Promotor) | Importir/Retailer/Distributor/Kantor Cabang yang memasarkan produk Indonesia tanpa melakukan perubahan produk dan kemasan, serta mempromosikan kepada konsumen dengan cakupan yang luas di negara bersangkutan. Contoh: Retailer yang memiliki area khusus untuk produk Indonesia. |
|
7 | Perwakilan Pendukung Ekspor Indonesia | Perwakilan RI di luar negeri yang aktif melakukan kegiatan dan upaya untuk memfasilitasi masuknya produk Indonesia di negara akreditasi. |
|