KATEGORI PENGHARGAAN PRIMADUTA

# Kategori Penjelasan Kriteria
1 Importir Berkinerja

Importir yang memiliki nilai/ volume impor selama 5 tahun berturut-turut di negara yang bersangkutan.

  • Data impor selama 5 tahun terakhir.
  • Jumlah jenis/ item produk yang diimpor dari Indonesia selama 5 tahun terakhir.
  • Cerita (story telling) mengenai pengalaman mengimpor produk dari Indonesia.
2 Promotor Produk Indonesia (Outstanding Promotor)

Importir/ Retailer/ Distributor/ Kantor Cabang yang memasarkan produk Indonesia tanpa melakukan perubahan produk dan kemasan, serta mempromosikan kepada konsumen dengan cakupan yang luas di negara bersangkutan.

Contoh: Retailer yang memiliki area khusus untuk produk Indonesia.

  • Data impor selama 3 - 5 tahun terakhir.
  • Jumlah jenis/ item produk yang diimpor dari Indonesia selama 3 - 5 tahun terakhir.
  • Cakupan jaringan distribusi dan jumlah gerai yang dimiliki.
  • Cerita (story telling) mengenai pengalaman mengimpor dari Indonesia dan cara atau program promosi.
3 Importir Jasa

Importir atau pengguna jasa dari perusahaan jasa Indonesia, yaitu

  • jasa bisnis
  • jasa distribusi
  • jasa komunikasi
  • jasa pendidikan
  • jasa lingkungan hidup
  • jasa keuangan
  • jasa konstruksi dan teknik terkait
  • jasa kesehatan dan sosial
  • jasa rekreasi (animasi, gim, komik, film, musik), kebudayaan, dan olahraga
  • jasa pariwisata
  • jasa transportasi
  • jasa lainnya (jasa keamanan, public administration)
  • Penerima penghargaan ini tidak hanya importir saja, namun juga dapat dari unsur pemerintah negara tujuan ekspor jasa, misalnya: perusahaan konstruksi asal Indonesia memenangkan tender proyek rumah susun di suatu negara, bisa saja penghargaan ini diberikan kepada pemerintah setempat.

    Dalam proses penilaiannya akan dilihat: bagaimana proses impor jasa dilakukan, tahapan merintisnya, mengembangkan, meningkatkan kualitas dan sebagainya.

  • Data impor 2 tahun terakhir.
  • Konsumsi jasa berdasarkan:
    • Mode 1 (cross-border supply): Badan usaha asing yang membeli jasa, tenaga kerja dari pelaku usaha Indonesia di negara setempat.
    • Mode 2: (consumption abroad) Badan usaha asing yang menggunakan dan/ atau memfasilitasi penggunaan jasa di wilayah Indonesia seperti surveyor, travel agent.
    • Mode 3 (commercial presence): Badan usaha asing yang melakukan usaha bersama dengan perusahaan Indonesia di wilayah negaranya, contohnya seperti waralaba, investasi, joint-venture.
  • Cerita (story telling) dalam mengimpor jasa.
4 Importir Barang Digital

Importir barang digital dari Indonesia.

Barang digital dapat berupa animasi, komik, sketsa, musik, film, gim, piranti lunak, e-book, intellectual property, dan desain.

  • Data impor 2 - 5 tahun.
  • Data jumlah jenis/ item produk yang diimpor dari Indonesia 2 - 5 tahun.
  • Cerita (story telling) dalam melakukan impor produk digital Indonesia.
5 Diaspora Pendukung Ekspor

Diaspora yang berkewarganegaraan Indonesia, atau WNA keturunan Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri.

Diaspora tersebut memiliki kedudukan penting dan pengambil keputusan strategis dalam suatu perusahaan.

  • Total realisasi impor dari Indonesia a.n. perusahaan milik/ tempat Diaspora bekerja minimal selama 3 tahun.
  • Cerita (story telling) upaya Diaspora dalam mengimpor produk dari Indonesia ke pasar global.
6 Importir Produk UKM

Importir yang mengimpor produk-produk UKM Indonesia.

Jangka waktu minimal 3 tahun secara berturut-turut dan mengimpor langsung dari produsen UKM Indonesia.

  • Data impor 3 tahun terakhir.
  • Jaringan pemasaran dan distribusi serta promosi produk UKM Indonesia.
  • Upaya importir membantu UKM Indonesia.
  • Cerita (story telling) dalam mengimpor produk UKM dari Indonesia.
7 Importir Produk Halal dan Modest Fashion

Perusahaan yang mengimpor produk halal atau modest fashion dari Indonesia.

  • Data impor 3 tahun terakhir.
  • Data jumlah jenis produk yang diimpor.
  • Jaringan pemasaran dan distribusi serta promosi produk halal atau modest fashion Indonesia.
  • Cerita (story telling) dalam mengimpor produk halal atau modest fashion dari Indonesia.
8 Perwakilan Pendukung Ekspor Indonesia

Perwakilan RI di luar negeri yang aktif melakukan kegiatan dan upaya untuk memfasilitasi masuknya produk Indonesia di negara akreditasi.

  • Realisasi impor selama 3 tahun di negara akreditasi.
  • Pemberdayaan Diaspora.
  • Aktivitas fasilitasi dan promosi ekspor dalam 3 tahun di tingkat negara dan/ atau kawasan akreditasi.
  • Cerita (story telling) mengenai kegiatan mendukung masuknya produk Indonesia dan respon masyarakat.