Seiring dengan semakin meningkat persaingan dalam praktek perdagangan internasional, pemberian informasi perdagangan kepada dunia usaha dalam luar negeri dipandang penting artinya khususnya bagi pengembangan pasar internasional. Penguatan kemampuan eksportir Indonesia melalui pemberian informasi tentang pasar internasional serta layanan kepada pembeli luar negeri berdasarkan kebutuhan permintaan peluang perdagangan perlu terus ditingkatkan, hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan informasi pelaku usaha.
Sebagai salah satu unit yang berada dibawah Kementerian Perdagangan R.I. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional yang mengemban tugas dalam pengembangan ekspor, melaksanakan pengembangan layanan konsultasi dan informasi ekspor yang diharapkan mampu merespon kebutuhan informasi bagi dunia usaha dalam negeri/eksportir dan luar negeri/pembeli.