Print Friendly and PDF

Penandatanganan Technical Arrangement (TA) Sektor Natural Ingredients

  November 20, 2019. Category: headline

Rabu, 20 November 2019

 

 

 

 

Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda melakukan penandatanganan Technical Arrangement (TA) dalam upaya peningkatan daya saing  industri sektor Natural Ingredients nasional dan perluasan pasar ekspor produk lokal ke kawasan Eropa pada Selasa (19/11).

 

Technical Arrangement ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 17 Mei 2019 antara Pemerintah Indonesia yang dikoordinir melalui Kementerian Perindustrian RI dengan the Center for the Promotion of Imports from Developing Countries (CBI), yang merupakan badan di bawah Kementerian Luar Negeri Belanda.

 

Ditjen PEN dalam penandatanganan TA tersebut diwakili oleh Direktur Kerjasama Pengembangan Ekspor, Marolop Nainggolan. Kerjasama ini akan berlaku sampai dengan tahun 2024 dan fokus pada kelompok produk seaweed extractsessential oils, dan plant extracts yang akan menyasar pasar kosmetik dan makanan (suplemen) di Eropa.

 

Pihak-pihak dalam terkait dalam tersebut adalah Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia, dan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia.