Kamis, 14 Maret 2019
Pertemuan Tahunan The 38th of the Council Director of ASEAN - Japan Centre (AJC) diawali dengan Pertemuan Internal pada tanggal 14 Maret 2019. Pertemuan Internal ASEAN tahun 2019 dilaksanakan guna menyatukan pandangan ASEAN terhadap isu- isu penting yang akan dibahas dalam pertemuan tahunan AJC ke - 38 khususnya mengenai usulan perubahan rasio kontribusi wajib ASEAN pada keanggotaan AJC
Hadir memimpin Delegasi Indonesia adalah Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda didampingi oleh Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Indonesia, Marolop Nainggolan. Delegasi Indonesia yang hadir terdiri dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tokyo, BKPM, dan PTRI untuk ASEAN.
Dalam Pertemuan Internal ASEAN ini, seluruh Council Director atau yang mewakili dari seluruh negara ASEAN sepakat untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari Jepang terhadap usulan perubahan rasio kontribusi wajib ASEAN kepada AJC, dimana sejak tahun 2011, rasio kontribusi wajib ASEAN adalah 1 (ASEAN) : 7 (Jepang), diusulkan dirubah menjadi 1(ASEAN) : 5 (Jepang).