Print Friendly and PDF

Mendag Lakukan Dialog dengan Asosiasi Kelapa Sawit

  September 19, 2018. Category: headline

Selasa, 18 September 2018

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melakukan dialog dengan Asosiasi Kelapa Sawit terkait kebijakan penggunaan Letter of Credit untuk ekspor barang tertentu dalam rangka penguatan devisa hasil ekspor di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (18/9).

Pada kesempatan ini Mendag menjelaskan Permendag No.94/2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu, diantaranya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi para pengusaha, yaitu wajib L/C, wajib menggunakan bank devisa dalam negeri/ lembaga pembiayaan ekspor, mencantumkan cara pembayaran L/C pada PEB, menyampaikan surat pernyataan bermaterai, dilakukan verifikasi oleh surveyor, dan membuat laporan realisasi ekspor dilengkapi harga final L/C.

Pada kesempatan ini Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda; Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo; Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kasan; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Isu-isu Strategis Perdagangan Internasional, Lili Yan Ing; Direktur Ekspor Produk Pertanian Dan Kehutanan, Ninuk Rahayuningrum; dan Direktur Fasilitasi Ekspor Dan Impor, Olvy Andrianita.