Print Friendly and PDF

Kemendag Manfaatkan Teknologi Informasi

  March 21, 2017. Category: exporter

Kementerian Perdagangan berupaya memanfaatkan teknologi sistem informasi sebagai cara mendorong pertumbuhan  ekspor dan mengendalikan impor,
dengan mengumpulkan data ekspor impor serta mengidentifi kasi masalah dan hambatan yang ada“Pemanfaatan teknologi informasi dengan  Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor dan Pengendalian Impor merupakan terobosan,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pada peluncuran Sistem Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor,

Pengendalian Impor (PEPI), Kamis (16/3). Aplikasi PEPI dikembangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan diluncurkan pada Rabu (15/3) di Surabaya, Jawa Timur. PEPI diharapkan menunjang peningkatan kualitas produk lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta melindungi konsumen dari barang impor berbahaya.

PEPI juga diklaim dapat memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifi k dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total ekspor Indonesia sebesar US$12,57 miliar pada Februari 2017, naik 11,16% secara year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai US$11,31 miliar. Adapun impornya sekitar US$11,25 miliar, meningkat 10,61% secara tahunan dari sebelumnya US$10,17 miliar.

Tahun ini, pemerintah menyasar pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,5%--5,8% atau lebih tinggi dari pencapaian 2016 yang sebesar 5,1%. Sementara itu, untuk 2018 angkanya ditargetkan naik 6,1%. Untuk itu, fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) juga diharapkan dapat mendukung kinerja perdagangan. Selain meluncurkan PEPI, Menteri juga meresmikan PLB PT Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak, Surabaya, dan menyaksikan penandatangan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Disperindag Jawa timur dengan 11 pemerintah kabupaten terkait peningkatan perdagangan antarpulau.

PLB diyakini membantu meningkatkan efi siensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, serta mempermudah ekspor
dan impor bahan baku. Saat ini, terdapat 32 PLB yang tersebar di Jawa, Bali, Aceh, dan Kalimantan. Sektor industri yang didukung di antaranya minyak dan gas, 
pertambangan, tekstil, kimia, makanan, kosmetik, serta otomotif. PLB disebut sebagai amanat Paket Kebijakan Ekonomi III yang ditindaklanjuti lewat Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) No.64/MDAG/ PER/9/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

“Ketentuan ini memberi kelonggaran kepada importir bahan baku industri yang memanfaatkan gudang PLB, yaitu penundaan ketentuan impor sampai paling lama tiga tahun, penundaan kewajibanmem bayar bea masuk dan penundaan pa jak impor, serta barang impor yang ma suk PLB kecuali limbah non B3 dapat dikecualikan dari kewajiban verifi kasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat,” papar Mendag.

PERDAGANGAN ANTARPULAU
Kebijakan lain yang diharapkan mendorong kinerja perdagangan dan mengurangi disparitas harga antardaerah, termasuk antar pulau, adalah tol laut. Enggar mengklaim selama setahun terakhir pihaknya mengembangkan program Gerai Maritim. “Pemerintah memberikan subsidi ongkos angkutan laut untuk mendukung kebijakan tol laut. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi disparitas harga antardaerah dan antarpulau serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar regional dan pasar global,” jelas dia.

Tol laut diyakini meningkatkan efektivitas konektivitas laut di seluruh wilayah Indonesia. Program itu diharapkan dapat mengerek daya saing produk dalam negeri karena bahan baku yang dihasilkan di wilayah timur Indonesia bisa di angkut dengan biaya yang lebih murah ke daerah industri.

Sumber: http://koran.bisnis.com/read/20170317/448/637792/pacu-kinerja-dagang-kemendag-manfaatkan-teknologi-informasi