Print Friendly and PDF

Inilah lembaga yang mengurus ekspor kayu

  July 27, 2012. Category: exporter

JAKARTA. Pemerintah akan membentuk License Information Unit (LIU) pada Agustus 2012. Badan itu akan menggantikan "pintu" ekspor kayu olahan atau woodworking maupun kayu lapis atau plywood yang selama ini melalui Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK).

Soewarni, Chairperson BRIK mengatakan, seluruh persiapan pembentukan LIU telah rampung. "Pada 1 Agustus, LIU dijadwalkan resmi terbentuk dan 1 Oktober resmi beroperasi," katanya, akhir pekan lalu. LIU akan melakukan uji coba sistem pencatatan ekspor selama dua bulan, sehingga selama masa percobaan itu, ekspor woodworking dan plywood masih menjadi kewenangan BRIK.

BRIK adalah lembaga yang berdiri sejak 2002. Lembaga ini bertugas mengelola dokumen ekspor bagi produk wood-working maupun plywood. Melayani 600 perusahaan kayu, BRIK harus diubah karena belum bisa mengakomodasi tuntutan konsumen luar negeri tentang asal muasal kayu.

BRIK juga hanya bertugas mengelola "pintu" ekspor produk woodworking dan plywood, sementara untuk pulp and paper serta furnitur langsung ke bea cukai. "Nanti LIU akan menjadi pintu untuk seluruh ekspor produk kayu, sehingga perusahaan yang mempunyai SVLK bisa dengan mudah melakukan ekspor," janji Soewarni.

Setelah LIU berdiri, BRIK akan menjadi auditor sertifikat SVLK. Sampai saat ini, menurutnya, pihaknya telah mengaudit 83 perusahaan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berharap dengan terbentuknya LIU maka pengusaha nasional lebih memiliki daya saing di pasar internasional. "LIU untuk memudahkan pengusaha kayu, bukan mempersulit pengusaha," katanya.

Dia mengakui, saat ini pengusaha kayu mebel dan furnitur masih sedikit yang memegang sertifikat SVLK. Sebab biaya SVLK mahal, mencapai Rp 30 juta-Rp 40 juta. Karena itu Kemhut berupaya membantu anggaran khusus bagi pengusaha mebel kecil dan menengah untuk dapatkan SVLK.
AA Malik, Sekretaris Jenderal Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) bilang, perubahan endorsement BRIK menjadi LIU diharapkan mampu

meningkatkan ekspor kayu lapis. Apalagi selama semester-I 2012, volume ekspor plywood hanya 1,2 juta m3, turun 13,4% dibandingkan tahun lalu 1,39 juta m­3.

Saat ini, negara yang mengakui SVLK, baru Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. "Pemerintah harus berusaha agar SVLK bisa diakui banyak negara," katanya.  

Sumber : http://industri.kontan.co.id/news/inilah-lembaga-yang-mengurus-ekspor-kayu