Print Friendly and PDF

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Indonesia-Australia

  May 20, 2020. Category: headline

Rabu, 20 Mei 2020

 

 

 

 

Di tengah kondisi pandemi, 4 (empat) pelaku usaha Indonesia sukses melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ekspor dengan perusahaan-perusahaan mitranya asal Australia, pada Rabu (20/05).
 
 
Penandatanganan kerja sama virtual ini disaksikan oleh Plt. Dirjen PEN, Kasan, Konsul Jenderal RI untuk New South Wales, Queensland dan South Australia, Heru Hartanto Subolo, serta sejumlah pejabat DJPEN.
 
 
 
Kerja sama ekspor tersebut hasil pendampingan dan fasilitasi kantor ITPC Sydney dengan memanfaatkan platform digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap kondisi baru seperti saat ini.
 
 
 
 
Pelaku usaha Indonesia yang melakukan kerja sama ekspor adalah PT Amarilys Karisma Gemilang untuk produk plastik (sample pots, clear recyclable plastic); PT Asia Cakra Ceria untuk produk sarung tangan; Gula Merah Lombok (UKM) untuk produk gula merah; serta PT Legato Global Anextama untuk produk Corrugated Carton Box.
 
 
Adapun perusahaan mitra asal Autralia adalah Livingstone International Pty Ltd,  Bakso Rawit Pty Ltd dan Uniair Cargo Australia. Dua diantara perusahaan Australia ini merupakan peserta pelatihan ekspor impor untuk diaspora Indonesia yang diselenggarakan DJPEN di Sydney pada bulan Februari 2020 dan pelatihan daring ekspor impor pada 12 Mei 2020 lalu.
 
 
Kegiatan ini merupakan kerja sama perdana menyongsong implementasi Indonesia Australia CEPA yang akan dimulai pada 5 Juli 2020 mendatang.